Belajar untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan

Sebuah proses untuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, sikap, kebiasaan, pemahaman, ketrampilan,daya pikir dan kemampuan-kemampuan yang lain.

Berbagi pendapat dalam ilmu pengetahuan

Pengetahuan yang didapatkan dari pengalaman, kegiatan yang dilakukan, diskusi-diskusi dan cerita-cerita dimana mengalami kesulitan dalam memformulasikannya.

Menjadikan kebanggaan untuk orang yang berilmu Pengetahuan

Kita yakin mampu mewujutkan semua itu dengan kesungguhan dan tekat yang teguh. Amin

Welcome to my blog andreekeren.blogspot.com

Senin, 31 Agustus 2015

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
DI KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

OLEH :
TAUFIK RAHMAN
07.13.020
PROGRAM KEAHLIAN KOMPUTERISASI AKUNTANSI
PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI 1 TAHUN (D1)
LEMBAGA PENDIDIKAN PROFESI
STKOM SAPTA KOMPUTER
2014
HALAMAN PENGESAHAN
Yang bertanda tangan dibawah ini  Pembimbing Instansi/Perusahaan, Kepala Instansi Perusahaan, dan Pembimbing Matakuliah PKL, mengetahui tentang pembuatan laporan praktek lapangan, tahun 2014 terhitung mulai 01 September sampai dengan 31 Oktober 2014. Menerangkan bahwa :
Nama              : Taufik Rahman                 
NIM                : 07.13.020
Jurusan          : Komputerisasi Akuntansi
Fakultas         : STKOM Sapta Komputer
Telah mengikuti Praktek Lapangan selama dua bulan dari persyaratan yang telah ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Profesi STKOM Sapta Komputer tersebut dengan ketentuan berlaku lainnya. Demikianlah halaman pengesahan ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat digunakan seperlunya sebagai laporan akhir dari praktek lapangan yang tersebut diatas.           
Balangan,  31 Oktober 2014
Mengetahui
Pembimbing Instansi/Perusahaan
MUHAMMAD SUPIANI
NIP. 196706131986021001
Pembimbing Matakuliah PKL
NURDIAN WAHYUDI,SS.M.Pd
NNIK. 90270710003
Ketua Intansi/Perusahaan
Ir. H. AKHMAD RIDUAN, MM
NIP. 196001221991031001
Direktur STKOM Sapta Komputer
SLAMETNO, S.Pd, S.Kom
NIK. 90270710001
KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum Wr. Wb.
Dengan selalu memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika selama 2 bulan. Penyusunan laporan ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan studi pada program studi profesi 1 tahun (D1) pada Lembaga Pendidikan Profesi STKOM Sapta Komputer.
Penyusun tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, penyusun mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu sebagai berikut.
1.      Slametno, S.Pd, S.Kom, selaku Direktur Lembaga Pendidikan Profesi STKOM Sapta Komputer serta sebagai Dosen Pembimbing Matakuliah PKL yang telah membrikan izin untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan.
2.      Ir. H. Akhmad Riduan, MM, selaku kepala Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika yang telah memberikan izin untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan.
3.      Heldiatidiniah, S.Sos yang telah meluangkan waktu menjadi pembimbing penyusunan laporan Praktik Kerja Lapangan.
4.      Nurdian Wahyudi,SS.M.Pd, yang telah meluangkan waktu menjadi pembimbing selama Praktik Kerja Lapangan berlangsung.
5.      Semua karyawan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika yang telah banyak membantu dan membimbing penulis selama Praktik Kerja Lapangan berlangsung.
6.      Serta semua pihak yang turut membantu dan memberikan dukungan.
Penulis menerima kritik dan saran yang membangun agar dalam pelaksanaan penyusunan penyusunan laporan Praktik Kerja Lapangan pada masa yang akan datang kami dapat melaksanakan dan menghasilkan penelitian yang lebih sempurna, penulis berharap agar hasil laporan Praktik Kerja Lapangan ini berguna bagi semua pihak.
Balangan, 31 Oktober 2014
Penulis
Taufik rahman
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................
HALAMAN PENGESAHAN..................................................................................
KATA PENGANTAR..............................................................................................
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................
A.    Latar Belakang.........................................................................................
B.     Tujuan Praktik Kerja Lapangan...............................................................
C.     Manfaat Praktik Kerja Lapangan.............................................................
BAB II DESKRIPSI DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN         INFORMATIKA           
A.    Gambaran Umum Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
B.     Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Dinas Perhubungan Komunikasi
dan Informatika....................................................................................... ...........
C.     Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika..............................................................................................
D.    Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika...
E.     Daftar Pegawai dan Uraian Pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah
BAB III TAHAPAN KEGIATAN PKL..................................................................
A.    Tempat Pelaksanaan PKL........................................................................
B.     Bidang Pelaksanaan.................................................................................
C.     Kegiatan PKL..........................................................................................
BAB IV ANALISA..................................................................................................
BAB V PENUTUP....................................................................................................
A.    Kesimpulan..............................................................................................
B.     Saran........................................................................................................


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bagian dari mata kuliah yang harus ditempuh sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa dan mahasiswi Lembaga Pendidikan Profesi STKOM Sapta Komputer Program Studi Komputerisasi Akuntansi. Dimana penulis melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah mulai tanggal 1 September 2014 sampai dengan 31 Oktober 2014.
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pengaplikasikan ilmu-ilmu secara teoritis yang telah didapat selama perkuliahan yang pengimplementasiannya dilakukan dalam kegiatan ini, salah satu ilmu serta teori yang akan diaplikasikan di tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah menganalisis sistem yang berjalan pada instansi pemerintah. Kegiatan ini pula dapat memupuk disiplin kerja dan profesionalisme dalam bekerja agar dapat mengenal dunia atau lingkungan kerja yang akan bemanfaat bagi mahasiswa setelah menyelesaikan perkuliahan.
Selain itu Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini juga penting untuk diikuti oleh mahasiswa mengingat kebutuhan saat ini bukan hanya sekedar ilmu-ilmu yang sifatnya teoritis, melainkan juga diperlukan suatu kegiatan yang dapat menambah ilmu-ilmu yang telah dipelajari sebelumnya pada saat kegiatan perkuliahan dan juga ilmu-ilmu yang dapat ketika melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini.
B.     TUJUAN PRAKTIK KERJA
Tujuan dari Praktik Kerja adalah :
1.      Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan teori yang telah diperoleh dalam perkuliahan.
2.      Mahasiswa dapat pengalaman sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
3.      Sebagai sarana untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman di bidang komputer.
4.      Mahasiswa bisa memahami dan mengembangkan ilmu yang didapat melalui bangku kuliah dan penerapannya serta menambah wawasan khususnya di bidang komputer.
C.    MANFAAT PRAKTIK KERJA
1.      Untuk menambah pengalaman didunia kerja terutama dibidang komputer.
2.      Dapat menciptakan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan suatu pekerjaan.
3.      Melatih mahasiswa agar berfikir secara nalar dan dapat mengambil kesimpulan sendiri dalam melaksanakan suatu pekerjaan.
4.      Untuk menerapkan ilmu yang telah dikuasai ke dalam dunia kerja secara langsung
5.      Sebagai bahan untuk melengkapi Ujian Akhir Semester (UAS).


BAB II
DESKRIPSI DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
A.    Gambaran Umun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Bupati.
1.      Sejarah Singkat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah berlokasi di Jalan Sungai Tabuk Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Awal berdirinya Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah sebagai Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya pada tahun 1984 sampai dengan tahun 1999, kemudian pada tahun 2000 diperbaharui menjadi Dinas Perhubungan dan Pariwisata yang kemudian pada tahun 2002 Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah, Dinas ini menjadi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika hingga sekarang.
B.     Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah
1.      Visi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Adapun Visi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah terwujudnya transportasi yang handal, aman dan nyaman serta mengembangkan dan membina jaringan komunikasi dan informatika serta sebagai andalan dalam menunjang perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2.      Misi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Berdasarkan Visi tersebut diatas maka dapat tersusun Misi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk masa bakti 2011-2015 sebagai berikut :
v  Meningkatkan kelancaran, ketertiban dan kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna transportasi;
v  Meningkatkan kebutuhan standar pelayanan umum kelayakan pengoperasian kendaraan bermotor;
v  Mengembangkan kehidupan sosial, politik dan budaya bermartabat, penyelenggaraan otonomi luas dan menetapkan prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik;
v  Meningkatkan pelayanan infrastruktur yang merata.
3.      Tujuan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi visi dan misi
dalam bentuk yang lebih terarah dan operasional untuk kurun waktu 1
(satu) sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan. Oleh karena itu   berdasarkan visi dan misi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tujuan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
v  Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perhubungan, komunikasi dan informasi melalui pendidikan dan pelatihan baik formal maupun non formal.
v  Menciptakan rambu lalu lintas dan sasaran prasarana perhubungan sesuai ketentuan yang berlaku.
v  Meningkatkan kualitas sarana prasarana perhubungan yang memadai serta memberikan pemahaman kepada awak angkutan tentang peraturan lalu lintas yang berlaku.
v  Menciptakan penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media komunikasi secara efektif.
v  Meningkatkan hubungan komunikasi yang harmonis dan efektif antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
v  Mengefektifkan pemanfaatan sarana prasarana komunikasi yang ada serta selalu mengadakan pemutakhiran data dan informasi.
v  Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang lebih maju, sejahtera, mandiri, adil, makmur baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila.
4.      Sasaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
v  Mengikutsertakan karyawan/karyawati Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika pada kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar, perguruan Tinggi atau pihak lain serta menyelenggarakan Bimbingan teknis di bidang Perhubungan Komunikasi dan informasi.
v  Mengadakan pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan dan sarana prasarana perhubungan sesuai kebutuhan dan lokasi.
v  Menciptakan sarana prasarana di bidang perhubungan yang nyaman dan aman serta memberikan pemahaman kepada awak angkutan umum tentang peraturan lalu lintas yang berlaku.
v  Memanfaatkan dan memberdayakan media komunikasi yang ada sebagai sarana penyebaran informasi kepada masyarakat.
v  Memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku serta mengikutsertakan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan di wilayahnya.
v  Mengefektifkan dan memanfaatkan media yang dimiliki serta menjalin kerjasama dengan SKPD dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan masyarakat sebagai penyedia informasi.
C.    Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
1.      Tugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Hulu Sungai Tengah :
Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
2.      Fungsi Dishubkominfo :
v  Perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang perhubungan, komunikasi dan informatika yang meliputi perhubungan, pengendalian operasional keselamatan jalan, komunikasi dan informatika serta kesekretariatan.
v  Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan umum dibidang perhubungan, komunikasi dan informatika yang meliputi perhubungan, pengendalian operasional keselamatan jalan, komunikasi dan informatika serta kesekretariatan.
v  Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika yang meliputi perhubungan, pengendalian operasional keselamatan jalan, komunikasi dan informatika serta kesekretariatan;
v  Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis dalam lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
D.    Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
1.      Susunan Struktur Organisasi
Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 Sruktur Organisasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika terdiri dari :
                               I.            Kepala Dinas
                            II.            Sekretariat, terdiri dari :
a. Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
b. Sub Bagian Keuangan
c. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
III.       Bidang Sarana Perhubungan, terdiri dari :
a. Seksi Teknik Perparkiran dan Terminal
b. Seksi Teknik Sarana dan Pengujian
IV.       Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat, terdiri dari :
a. Seksi Operasional Peng, Manajem dan Rek Lalin
b. Seksi Angkutan Khusus Orang dan Barang
V.        Bidang Komunikasi dan Informatika, terdiri dari :
a. Seksi Pembinaan Radio dan Telkom
b. Seksi Perizinan Komunikasi dan Informatika
VI.       Unit Pelaksana Teknis Daerah
VII.     Kelompok Jabatan Fungsional


3.      Bagan Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika

























KEPALA
















Ir.H.AHMAD RIDUAN,MM
















NIP.196001221991031001

































KELOMPOK










SEKRETARIS




JABATAN FUNGSIONAL










Drs.ABDI SISBARI














NIP.19750505 199412 1 002








































SUB BAGIAN

SUB BAGIAN

SUB BAGIAN










PERENCANAAN & PELAPORAN

UMUM & KEPEGAWAIAN

KEUANGAN










NURHASANI

HELDIATIDINIAH, S.Sos

ZAINUDDIN,S.Sos










NIP. 19690510 199303 1 011

NIP. 196106031986032013

NIP. 196106181990021001










































BIDANG

BIDANG






BIDANG




LALIN DAN ANGKUTAN DARAT

SARANA PERHUBUNGAN






KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA




H.MARJUKI,S.Sos.M.AP

H. KAMARUDIN,S.Sos






ASEP SAPUTRA, S.Kom,MM




NIP. 19640606 198602 1 008

NIP 196209191980121001






NIP. 19770909 200604 1 006

































SEKSI OPERASIONAL

SEKSI





SEKSI




PENG, MANAJEM & REK LALIN

TEKNIK PERPARKIRAN & TERMINAL





PEMBINAAN RADIO DAN TELKOM




 ANANG ELHAMINY,S.Sos

SUKARNA,SE





MAHYU RYLES, S.Sos




NIP. 196708281992031013

NIP. 196304151986021000





NIP. 19691108 199903 1 005




















SEKSI

SEKSI





SEKSI




ANGK KHUSUS ORG & BARANG

TEKNIK SARANA & PENGUJIAN





PERIZINAN KOMUNIKASI & INFOR




NANY YULIANI, SE


RIJALI FAHMI, S.Sos






MUHAMMAD SUPIANI




NIP. 19710730 200003 2 002


NIP. 197401111095031001






NIP. 19670613 198602 1 001














































UPTD




























E.     Uraian Tugas Pokok Pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah
1.      Ir. H. AHMAD RIDUAN,MM
Sebagai Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, uraian kerja adalah sebagai berikut :
a.       Menyusun rencana program dan kegiatan di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
b.      Melaksanakan program dan kegiatan di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
c.       Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
d.      Melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
e.       Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
f.       Melaksanakan pembinaan teknis dan administratif pada unit pelaksana teknis dinas dan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
g.      Memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan agar sasaran dapat dicapai sesuai dengan program kerja dan ketentuan yang berlaku;
h.      Menilai prestasi bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier;
i.        Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
j.        Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
2.      Drs. ABDI SISBARI
Sebagai Sekretaris dan uraian kerja adalah sebagai berikut :
Sekretarias mempunyai tugas pokok menyusun rencana kegiatan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan penyusunan program.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Sekretarias mempunyai fungsi:
a.       Pengelolaan dan pelayanan administrasi umum, kepegawaian, keuangan dan perlengkapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dinas;
b.      Pengkoordinasian pelaksanaan penyusunan program dan kegiatan di lingkungan dinas;
c.       Penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait;
d.      Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sekretaris mempunyai tugas:
a.       Menyusun rencana sekretariat berdasarkan rencana kerja dinas;
b.      Menyelenggarakan administrasi umum, kepegawaian, keuangan dan perlengkapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dinas;
c.       Mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan program dan kegiatan di lingkungan dinas;
d.      Menyelenggarakan hubungan kerja di bidang administrasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait;
e.       Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung;
f.       Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pertimbangan karier;
g.      Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya; dan
h.      Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
3.      ZAINUDDIN,S.Sos
Sebagai Sub Bagian Keuangan dan uraian kerja sebagai berikut :
a.       Menyusun rencana Sub Bagian Keuangan dan perlengkapan sesuai dengan rencana kerja dinas;
b.      Melaksanakan pengelolaan, pengadministrasian dan pembukuan keuangan dinas;
c.       Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan dinas;
d.      Menyiapkan bahan untuk penghapusan barang serta melakukan inventarisasi barang yang dikelola maupun dikuasai dinas;
e.       Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung;
f.       Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pengembangan karier;
g.      Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya; dan
h.      Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
4.      HELDIATIDINIAH,S.Sos
Sebagai Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, uraian kerja sebagai berikut:
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan, urusan perlengkapan dan rumah tangga, pengelolaan kepegawaian di lingkungan Badan.
Uraian tugas sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut :
a.       Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian sesuai rencana kerja Sekretariat;
b.      Mendistribusikan tugas kepada bawahan dengan memberikan disposisi pada naskah dinas sesuai bidang tugas agar pekerjaan terbagi habis;
c.       Memberikan petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas agar mempedomani prosedur kerja yang ditetapkan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
d.      Mengumpulkan bahan, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan unit kerja/ instansi terkait sesuai bidang tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
e.       Menyiapkan peralatan kantor (ATK) dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
f.       Melaksanakan pengagendaan surat masuk maupun keluar serta memberikan penomoran surat;
g.      Mendistribusikan surat-surat yang telah mendapat disposisi kepada unit-unit pengolah;
h.      Membuat data nominatif pada Badan Kepegawaian;
i.        Membuat Bezetting jumlah pegawai Badan Kepegawaian;
j.        Menginventarisir permasalahan-permasalahan bidang kepegawaian serta mencari solusi petunjuk pemecahannya;
k.      Membuat buku kendali kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan cuti pada Badan Kepegawaian;
l.        Menyiapkan dan menghimpun data jumlah pegawai secara keseluruhan;
m.    menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan teknis, pedoman dan petunjuk Bidang Kepegawaian;
n.      melaksanakan Sistem Informasi Kepegawaian;
o.      melakukan evaluasi, pengendalian serta pelaporan jumlah pegawai;
p.      melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris sesuai bidang tugas.
5.      NURHASANI
Sebagai Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan, uraian tugas sebagai berikut :
a.       Menyusun rencana Sub Bagian Perencanaan sesuai dengan rencana kerja dinas;
b.      Menghimpun bahan dalam rangka perencanaan, kegiatan dan anggaran dinas;
c.       Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan dinas;
d.      Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung;
e.       Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pengembangan karier;
f.       Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya; dan
g.       Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
6.      H. KAMARUDIN,S.Sos
Sebagai Bidang Sarana Perhubungan, uraian kerja sebagai berikut :
a.       Menyusun rencana Seksi Sarana Perhubungan sesuai dengan rencana kerja Dinas;
b.      Menyusun rencana kebutuhan rambu-rambu lalu-lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pemakai jalan serta fasiltas pendukung di jalan kabupaten;
c.       Merencanakan kebutuhan perlengkapan guna kelancaran operasional di lapangan;
d.      Melakukan pemasangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lalu lintas guna kelancaran angkutan darat;
e.       Melakukan pengendalian, pengawasan terhadap sarana dan fasilitas pendukung lalu lintas jalan, terminal dan pengujian kendaraan bermotor;
f.       Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung;
g.      Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pertimbangan pengembangan karier;
h.      Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
i.        Melaporkan hasil pelaksanaan tugas / kegiatan kepada atasan.
7.      SUKARNA,SE
Sebagai Seksi Teknik Perparkiran dan Terminal, uraian kerja sebagai berikut :
a.       Melaksanakan penunjukan lokasi dan pembentukan terminal angkutan penumpang dan barang kecuali penunjukan lokasi terminal yang fungsinya melayani angkutan antar kota dan antar propinsi;
b.      Menyiapkan bahan pengembangan dan pembinaan terminal dan halte;
c.      Menyiapkan  bahan penunjukan lokasi tempat pemberhentian (halte) untuk kendaraan umum di wilayah kota;
d.      Menyiapkan bahan untuk menunjukkan lokasi fasilitas parkir kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor serta tempat-tempat penyeberangan orang;
e.       Melaksanakan penilaian dan pembinaan untuk pemberian izin lokasi fasilitas parkir;
f.       Melaksanakan pengelolaan dan pemantauan tempat-tempat penyeberangan orang dan retribusi parkir sesuai ketentuan yang berlaku;
g.      Menyiapkan bahan pengembangan dan pembinaan perparkiran dan tempat penyeberangan orang;
h.      Menyusun laporan kegiatan terminal dan perparkiran;
i.       Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Angkutan, Sarana dan Prasarana sesuai dengan bidang tugasnya.
8.      RIJALI FAHMI,S.Sos
Sebagai Seksi Teknik Sarana dan Pengujian, uraian kerja sebagai berikut :
Teknik Sarana dan Pengujian Kendaraan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang Sarana Perhubungan dalam sub bidang pengujian.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas, Seksi Teknik Sarana dan Pengujian mempunyai fungsi :
1.      Perencanaan penyusunan program dan kegiatan Seksi Teknik Sarana dan Pengujian.
2.      Pengkoordinasian dalam penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan pada Seksi Teknik Sarana dan Pengujian.
3.      Pelaksanaan kegiatan Seksi Teknik Sarana dan Pengujian
9.      H. MARJUKI,S.Sos.M.AP
Sebagai Bidang Lalin dan Angkutan Darat, uraian kerja sebagai berikut :
a.       Menyusun rencana Seksi Lalu Lintas dan Angkutan  Darat sesuai dengan rencana kerja dinas;
b.      Menyelenggarakan manajemen rekayasa lalu lintas dan pengawasan terminal;
c.       Melaksanakan analisis terhadap daerah rawan kecelakaan lalu lintas darat;
d.      Melakukan koordinasi dan perbaikan fasilitas pendukung terminal dan pengujian kendaraan bermotor;
e.       Memproses pertimbangan teknis izin trayek dan menyiapkan bahan kajian penentuan tarif  angkutan umum;
f.       Melakukan penertiban perizinan angkutan barang dan penumpang umum;
g.      Meningkatkan pengawasan, ketertiban, kelancaran, keamanan dan keselamatan lalu lintas jalan, di tempat pemberangkatan, pemberhentian angkutan penumpang dan barang;
h.      Melaksanakan pengendalian, pengawasan, penertiban dan pengelolaan keterminalan, pengujian kendaraan bermotor dan pembinaan perparkiran;
i.        Melakukan pembinaan penyelenggaraan angkutan umum dan evaluasi kinerja angkutan umum baik dalam trayek maupun tidak dalam trayek;
j.        Menetapkan wilayah operasi untuk jenis angkutan umum yang tidak dalam trayek;
k.      Menetapkan serta memberikan usulan lokasi terminal umum dan barang sesuai dengan kebutuhan;
l.        Menyiapkan bahan dan survey lapangan guna memenuhi data kebutuhan dan pelayanan angkutan penumpang umum dan barang;
m.    Memberikan rekomendasi dan pembinaan bengkel umum dan sekolah / kursus mengemudi;
n.      Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung;
o.      Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pertimbangan  pengembangan karier;
p.      Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
q.      Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada  atasan.
10.  ANANG ELHAMINY,S.Sos
Sebagai Peng, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, uraian kerja sebagai berikut :
Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas mempunyai tugas melakukan pemantauan dan anlisis kinerja operasional penetapan standar batas maksimim muatan dan kecepatan kendaraan angkutan barang dalam kabupaten.
11.  NANY YULIANI, SE
Sebagai Seksi Angkutan Orangg dan Barang, uraian kerja sebagai berikut :
a. Menyusun prakiraan kebutuhan/permintaan angkutan orang dan barang  dengan kendaraan umum di kota;
b. Menyusun rencana jaringan trayek angkutan orang di dalam daerah dan memberikan rekomendasi atas permohonan izin dalam trayek;
c. Melaksanakan pemantauan penyelenggaraan angkutan orang dan barang dengan kendaraan umum;
d. Melaksanakan penilaian atas permohonan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak bermotor;
e.  Melaksanakan penilaian pelaksanaan izin operasional dan analisa penyelenggaraan angkutan orang dan barang;
f.  Menyiapkan bahan bimbingan kepengusahaan angkutan orang dan barang;
g.  Melaksanakan analisis perkembangan biaya pengangkutan orang dengan kendaraan umum;
h.  Menyiapkan bahan penetapan tarif pengangkutan orang dan barang dengan kendaraan umum sepanjang tidak ditetapkan tarif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan usulan perubahan tarif bila diperlukan;
i. Melaksanakan penilaian permohonan surat izin pengusahaan angkutan orang dan barang;
j.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Angkutan, Sarana dan Prasarana sesuai dengan bidang tugasnya.
12.  ASEP SAPUTRA, S.Kom,MM
Sebagai Bidang Komunikasi dan Informatika, uraian kerja sebagai berikut:
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Bidang Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi:
a.       Pemantauan, pengendalian dan pengawasan kegiatan operasional di  bidang pos dan telekomunikasi;
b.      Pemantauan, pengendalian dan pengawasan kegiatan jasa komunikasi;
c.       Pengawasan, pengendalian, pembinaan kegiatan penyelenggaraan program telekomunikasi;
d.      Penetapan lokasi frekuensi radio;
e.       Penyusunan standar operasional prosedur komunikasi dan publikasi informasi daerah;
f.       Revitalisasi pendayagunaan media center daerah;
g.      Pelaksanaan koordinasi dengan dinas instansi terkait dalam rangka penertiban, pengawasan, pengendalian, pembinaan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi;
h.      Pelaksanaan pengembangan komunikasi dan informasi publik, deseminasi informasi pemberdayaan komunikasi dan informasi;
i.        Penyuluhan masyarakat bidang komunikasi dan informasi;
j.        Penyampaian data hasil pembangunan dan informasi lainnya terkait layanan publik secara berkala melalui web site pemerintah daerah;
k.      Pelaksanaan kerjasama di bidang komunikasi dan informasi;
l.        Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas:
a.       Menyusun rencana bidang komunikasi dan Informatika sesuai dengan rencana kerja dinas;
b.      Melaksanakan pemantauan, pengendalian dan pengawasan kegiatan operasional usaha komunikasi;
c.       Melaksanakan pemantauan, pengendalian dan  pengawasan jasa usaha komunikasi dan informatika;
d.      Melakukan pengawasan, pengendalian, pembinaan kegiatan penyelenggaraan program telekomunikasi;
e.       Melaksanakan penguatan sinergitas dan kemitraan pemerintah dengan media massa;
f.       Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penertiban, pengawasan, pengendalian, pembinaan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi;
g.      Melaksanakan pengoperasian, pengeloaan dan pembinaan terhadap Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) serta pemungutan retribusi;
h.      Melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Pelayanan Publik (SPP);
i.        Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung;
j.        Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pertimbangan pengembangan karier;
k.      Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
l.        Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
13.  MAHYU RYLES, S.Sos
Sebagai Seksi Pembinaan Radio dan Telkom, uraian kerja sebagai berikut :
Seksi Radio, Telekomunikasi Dan Komunikasi mempunyai tugas pokok melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, serta pembinaan di bidang radio, telekomunikasi dan komunikasi, yang meliputi:
a.       Penyusunan dan pelaksanaan rencana dan program kerja di bidang radio, telekomunikasi dan komunikasi;
b.      Penyelenggaraan, pembinaan dan pengendalian izin penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk keperluan pemerintah dan badan hukum yang cakupan areanya kabupaten sepanjang tidak menggunakan spektrum fekuensi radio;
c.       Penyelenggaraan, pembinaan dan pengendalian izin terhadap permohonan izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup lokal wireline (end to end) cakupan Kabupaten;
d.      Pemberian rekomendasi wilayah prioritas untuk pembangunan kewajiban pelayanan universal di bidang telekomunikasi;
e.       Penyelenggaraan, pembinaan dan pengendalian izin terhadap Instalatur Kabel Rumah/Gedung (IKR/G);
f.       Pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan telekomunikasi yang cakupan areanya kabupaten, pelaksanaan pembangunan telekomunikasi perdesaan, penyelenggaraan warung telekomunikasi, warung seluler atau sejenisnya;
g.      Pemberian rekomendasi izin dan pengendalian kantor cabang dan loket pelayanan operator;
h.      Penanggung jawab panggilan darurat telekomunikasi;
i.        Pemberian rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pengendalian menara telekomunikasi sebagai sarana dan prasarana telekomunikasi;
j.        Pemberian rekomendasi izin galian dan pengendalian penggelaran kabel telekomunikasi;
k.      Pemberian rekomendasi izin dan pengendalian Hinder Ordonantie (Ordonansi Gangguan) di bidang telekomunikasi dan komunikasi;
l.        Pengendalian dan penertiban terhadap pelanggaran standarisasi pos dan telekomunikasi;
m.    Pemberian rekomendasi izin dan pengendalian usaha perdagangan alat perangkat telekomunikasi;
n.      Pemberian rekomendasi persyaratan administrasi dan kelayakan data teknis terhadap permohonan izin penyelenggaraan radio;
o.      Pemberian rekomendasi izin lokasi pembangunan studio dan stasiun pemancar radio dan/atau televisi;
p.      Koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial skala kabupaten;
q.      Pelaksanaan diseminasi informasi nasional;
r.        Pembinaan Lembaga Komunikasi Masyarakat (LKM);
s.       Pelaksanaan diseminasi (penyebarluasan) informasi kepada masyarakat;
t.        Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika sesuai dengan tugas pokok.
14.  MUHAMMAD SUPIANI
Sebagai Seksi Perizinan Komunikasi dan Informatika, uraian kerja sebagai berikut :
Seksi Perizinan Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok pengelolahan data elektronik, pembimbingan, pemeliharaan, pengamanan serta pengembangan Local Area Network (LAN) / Wirelees-LAN, perangkat keras dan perangkat lunak (hardware/software);
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Seksi Perizinan Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi:
a.       Penyusunan rencana dan program pengembangan di bidang informatika dan data;
b.      Penyelenggaraan peyusunan dan pengembangan standar teknologi informasi;
c.       Penyelenggaraan penyiapan dan peningkatan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi;
d.      Penyelenggaraan evaluasi terhadap realisasi pembangunan, pengembangan, pemanfaatan dan pendayagunaan Sistem Informasi dan Telematika (SITEL);
e.       Penyelenggaraan fasilitasi, kerjasama teknis dalam pembangunan, pengembangan, pemanfaatan dan pendayagunaan SITEL;
f.       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Seksi Perizinan Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas:
a.       Menyusun rencana Bidang Informatika dan Data sesuai dengan rencana kerja Dinas;
b.      Menyusun kebijakan teknis sistem informasi dan  telematika;
c.       Menyelenggarakan penyusunan dan pengembangan standar teknologi informasi;
d.      Menyelenggarakan penyiapan dan peningkatan sumber daya manusia di bidang teknologi Informasi;
e.       Menyelenggarakan evaluasi terhadap realisasi pembangunan, pengembangan, pemanfaatan dan pendayagunaan Sistem Informasi dan Telematika (SITEL);
f.       Menyelenggarakan fasilitas, kerjasama teknis dalam pembangunan, pengembangan, pemanfaatan dan pendayagunaan SITEL;
g.      Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung;
h.      Menilai  hasil kerja bawahan untuk bahan pertimbangan pengembangan karier;
i.        Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
j.        Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan.
15.  Kelompok Jabatan Fungsional
a.       Jabatan Fungsional ditetapkan berdasarkan keahlian dan spesialisasi yang dibutuhkan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku;
b.      Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas badan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan;
c.       Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga fungsional yang diatur dan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
d.      Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Kepala Badan;
e.       Jumlah tenaga fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja;
f.       Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
g.      Pembinaan terhadap tenaga fungsional dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
16.  UPTD
a.       UPTD adalah unit pelaksana teknis dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang;
b.      Kegiatan teknis operasional adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat;
c.       Kegiatan  teknis penunjang adalah melaksanakan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan tugas dinas;
d.      Pengaturan tentang UPTD mengenai nomenklatur, jumlah dan jenis, susunan organisasi, tugas dan fungsi ditetapkan dengan Peraturan Bupati tersendiri.
BAB III
TAHAPAN KEGIATAN PKL
A.    Tempat Pelaksanaan PKL
Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berlokasi di Jalan Sungai Tabuk Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Waktu pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilakukan selama
dua bulan mulai dari tanggal 1 September 2014 sampai dengan 31 Oktober 2014. Adapun aktifitas kegiatan kuliah kerja media yang dilaksanakan sesuai dengan jam kerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika yaitu dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.30 WITA.
B.     Bidang Pelaksanaan
Selama Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Magang penulis ditempatkan di bagian PLIK (Pelayanan Internet Kecamatan). Karena pada seksi inilah yang paling cocok dan sesuai dengan jurusan bagi Mahasiswa Diploma I Komputerisasi Akuntansi untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
C.    Kegiatan PKL
Selama dua bulan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Magang di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, penulis memperoleh berbagai pengetahuan tentang karena setiap
harinya sering terdapat kegiatan yang penulis kerjakan. Kegiatan yang
dilaksanakan penulis di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah sebagai berikut :
1.      Mengikuti Apel Pagi
2.      Jaga Piket
3.      Membantu-bantu acara syukuran
4.      Main Bulutangkis
5.      Main game online
6.      Mendownload film
7.      Mengisi galon
8.      Memfotocopy
9.      Membantu menyusun barang untuk sosialisasi
10.  Mengcopy data mp3 dari flashdisk ke PC
11.  Membrowsing mencari data tentang kurikulum 2013
12.  Mengetik surat keterangan kepemilikan kendaraan
13.  Mengetik surat sasaran kerja pegawai
14.  Ke kantor Pajak mengurus laporan pajak Dishub
15.  Mengedit dan memprint lampiran retribusi menara HST
16.  Menscan SKRD menara HST
BAB IV
ANALISA
Dari pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang telah penulis laksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, alhamdulillah sudah terlaksana sesuai dengan ilmu yang penulis dapatkan selama proses belajar di bangku perkuliahan. Meskipun ada sebagian rencana program kerja yang tidak bisa terlaksana. Hal ini disebabkan karena sempitnya waktu, banyaknya kegiatan lain dan masih kurangnya kemampuan penulis untuk mengangkatkan rencana program kerja tersebut.
Hasil yang tampak nyata dari pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini adalah setelah menyelesaikan tugas selama kurang lebih dua bulan, penulis sudah memiliki ilmu yang baru tentang keterampilan kerja. Berdasarkan pembelajaran yang didapatkan dari pegawai yang ada di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, penulis ke depannya sudah bisa untuk mempraktekkannya dan memiliki kemampuan untuk menghadapi dunia kerja.
Selama proses pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), di sini penulis juga belajar cara bagaimana membangun kerjasama dengan baik. Karena untuk bekerja di bidang perkantoran, kekompakan antar sesama pegawai memang sangatlah penting. Semuanya akan berjalan dengan lancar, apabila kita dapat bersosialisasi dengan baik.
Penulis merasa bersyukur karena sudah bisa melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, walaupun mungkin tidak terlalu besar. Tetapi, ilmu yang didapatkan selama prakteklah yang menjadikan semuanya lebih berarti. Terakhir, penulis mengucapkan terimakasih kepada seluruh karyawan Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang telah menerima serta mengajarkan penulis dan teman-teman lainnya berbagai ilmu tentang dunia kerja. Semoga Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah Padang dapat menjadi yang lebih baik lagi untuk ke depannya. Amin.
BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Selama satu bulan penulis melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika banyak hal baru yang penulis dapatkan, baik dari segi wawasan ataupun keterampilan kerja, adapun beberapa kesimpulan yang dapat penulis tarik dari laporan ini adalah :
1.      Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sangatlah penting untuk mempersiapkan mahasiswa yang akan menjadi calon profesional di bidangnya.
2.      Selama pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), penulis banyak mendapatkan ilmu serta wawasan yang baru dalam hal operasional, selain itu juga penulis mengalami kemajuan yang pesat dalam hal kedisiplinan.
3.      Tuntutan dunia industri terhadap calon tenaga kerja ataupun mahasiswa yang melakukan program Praktik Kerja Lapangan cukup tinggi baik dari segi skill, knowledge ataupun attidude.
4.      Ilmu yang penulis pelajari di kampus sangatlah berguna dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
B.     Saran
Berdasarkan apa yang telah penulis lalui selama dua bulan di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, penulis mempunyai beberapa usulan yang disarankan bagi kebaikan segala pihak yang terkait dengan praktek lapangan ini, yakni:
1.     Mahasiswa harus mempersiapkan diri sebelum dan selama melaksanakan PKL, sehingga apa yang dipelajari waktu kuliah dapat diaplikasikan. Terkait hal ini seorang mahasiswa hendaknya menguasai satu bidang secara mendalam. Sehingga dalam dunia kerja, ia mempunyai satu kemampuan yang matang dan dikuasai, serta mampu bersaing dengan baik.
2.     Untuk mahasiswa yang magang selanjutnya, sebelum melaksanakan kegiatan magang, kita perlu melakukan observasi tempat magang dan mengetahui bagaimana sistem aturan yang ada di lembaga tersebut.
ssumber klik disisni