LAPORAN
PRAKTIK KERJA LAPANGAN
DI
KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN
HULU SUNGAI TENGAH
OLEH
:
TAUFIK
RAHMAN
07.13.020
PROGRAM
KEAHLIAN KOMPUTERISASI AKUNTANSI
PROGRAM
PENDIDIKAN PROFESI 1 TAHUN (D1)
LEMBAGA
PENDIDIKAN PROFESI
STKOM
SAPTA KOMPUTER
2014
HALAMAN
PENGESAHAN
Yang bertanda tangan dibawah ini
Pembimbing Instansi/Perusahaan, Kepala
Instansi Perusahaan, dan Pembimbing
Matakuliah PKL, mengetahui tentang pembuatan
laporan praktek lapangan, tahun 2014 terhitung mulai 01 September sampai dengan 31 Oktober 2014. Menerangkan bahwa :
Nama : Taufik
Rahman
NIM : 07.13.020
Jurusan : Komputerisasi
Akuntansi
Fakultas : STKOM Sapta
Komputer
Telah mengikuti Praktek Lapangan selama dua bulan dari persyaratan yang
telah ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Profesi STKOM Sapta Komputer tersebut dengan ketentuan berlaku lainnya. Demikianlah halaman pengesahan
ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat digunakan seperlunya sebagai laporan
akhir dari praktek lapangan yang tersebut diatas.
Balangan, 31 Oktober
2014
Mengetahui
Pembimbing
Instansi/Perusahaan
MUHAMMAD SUPIANI
NIP. 196706131986021001
|
Pembimbing Matakuliah PKL
NURDIAN
WAHYUDI,SS.M.Pd
NNIK. 90270710003
|
Ketua Intansi/Perusahaan
Ir. H. AKHMAD RIDUAN, MM
NIP. 196001221991031001
|
Direktur
STKOM Sapta Komputer
SLAMETNO, S.Pd, S.Kom
NIK. 90270710001
|
KATA PENGANTAR
Assalamu
alaikum Wr. Wb.
Dengan
selalu memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan
yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika selama
2 bulan. Penyusunan laporan ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan
studi pada program studi profesi 1 tahun (D1) pada Lembaga Pendidikan Profesi
STKOM Sapta Komputer.
Penyusun
tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, penyusun
mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu sebagai berikut.
1. Slametno,
S.Pd, S.Kom, selaku Direktur Lembaga Pendidikan Profesi STKOM Sapta Komputer
serta sebagai Dosen Pembimbing Matakuliah PKL yang telah membrikan izin untuk
melaksanakan Praktik Kerja Lapangan.
2. Ir.
H. Akhmad Riduan, MM, selaku kepala Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika yang telah memberikan izin untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan.
3. Heldiatidiniah,
S.Sos yang telah meluangkan waktu menjadi pembimbing penyusunan laporan Praktik
Kerja Lapangan.
4. Nurdian
Wahyudi,SS.M.Pd, yang telah meluangkan waktu menjadi pembimbing selama Praktik
Kerja Lapangan berlangsung.
5. Semua
karyawan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika yang telah banyak
membantu dan membimbing penulis selama Praktik Kerja Lapangan berlangsung.
6. Serta
semua pihak yang turut membantu dan memberikan dukungan.
Penulis
menerima kritik dan saran yang membangun agar dalam pelaksanaan penyusunan
penyusunan laporan Praktik Kerja Lapangan pada masa yang akan datang kami dapat
melaksanakan dan menghasilkan penelitian yang lebih sempurna, penulis berharap
agar hasil laporan Praktik Kerja Lapangan ini berguna bagi semua pihak.
Balangan, 31 Oktober 2014
Penulis
Taufik rahman
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL................................................................................................
HALAMAN
PENGESAHAN..................................................................................
KATA
PENGANTAR..............................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN........................................................................................
A.
Latar Belakang.........................................................................................
B.
Tujuan Praktik Kerja Lapangan...............................................................
C. Manfaat
Praktik Kerja Lapangan.............................................................
BAB
II DESKRIPSI DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
A.
Gambaran Umum Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika
B.
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Dinas
Perhubungan Komunikasi
dan Informatika....................................................................................... ...........
C.
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan
Komunikasi dan
Informatika..............................................................................................
D.
Struktur Organisasi Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika...
E.
Daftar Pegawai dan Uraian Pegawai Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah
BAB
III TAHAPAN KEGIATAN PKL..................................................................
A.
Tempat Pelaksanaan PKL........................................................................
B.
Bidang Pelaksanaan.................................................................................
C. Kegiatan
PKL..........................................................................................
BAB
IV ANALISA..................................................................................................
BAB
V PENUTUP....................................................................................................
A.
Kesimpulan..............................................................................................
B. Saran........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kegiatan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bagian dari mata kuliah yang harus
ditempuh sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa dan mahasiswi
Lembaga Pendidikan Profesi STKOM Sapta Komputer Program Studi Komputerisasi
Akuntansi. Dimana penulis melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada
Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah
mulai tanggal 1 September 2014 sampai dengan 31 Oktober 2014.
Tujuan
kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pengaplikasikan ilmu-ilmu
secara teoritis yang telah didapat selama perkuliahan yang
pengimplementasiannya dilakukan dalam kegiatan ini, salah satu ilmu serta teori
yang akan diaplikasikan di tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah
menganalisis sistem yang berjalan pada instansi pemerintah. Kegiatan ini pula
dapat memupuk disiplin kerja dan profesionalisme dalam bekerja agar dapat
mengenal dunia atau lingkungan kerja yang akan bemanfaat bagi mahasiswa setelah
menyelesaikan perkuliahan.
Selain
itu Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini juga penting untuk diikuti oleh mahasiswa
mengingat kebutuhan saat ini bukan hanya sekedar ilmu-ilmu yang sifatnya
teoritis, melainkan juga diperlukan suatu kegiatan yang dapat menambah
ilmu-ilmu yang telah dipelajari sebelumnya pada saat kegiatan perkuliahan dan
juga ilmu-ilmu yang dapat ketika melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan
(PKL) ini.
B.
TUJUAN
PRAKTIK KERJA
Tujuan dari Praktik
Kerja adalah :
1. Mahasiswa
diharapkan dapat menerapkan teori yang telah diperoleh dalam perkuliahan.
2. Mahasiswa
dapat pengalaman sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
3. Sebagai
sarana untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman di bidang komputer.
4. Mahasiswa
bisa memahami dan mengembangkan ilmu yang didapat melalui bangku kuliah dan
penerapannya serta menambah wawasan khususnya di bidang komputer.
C.
MANFAAT
PRAKTIK KERJA
1. Untuk
menambah pengalaman didunia kerja terutama dibidang komputer.
2. Dapat
menciptakan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan suatu pekerjaan.
3. Melatih
mahasiswa agar berfikir secara nalar dan dapat mengambil kesimpulan sendiri dalam
melaksanakan suatu pekerjaan.
4. Untuk
menerapkan ilmu yang telah dikuasai ke dalam dunia kerja secara langsung
5. Sebagai
bahan untuk melengkapi Ujian Akhir Semester (UAS).
BAB II
DESKRIPSI DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI
DAN INFORMATIKA
A.
Gambaran
Umun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah unsur pelaksana Pemerintah
Daerah di bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika yang dipimpin oleh
seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Bupati.
1.
Sejarah
Singkat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai
Tengah
Kantor
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah
berlokasi di Jalan Sungai Tabuk Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai
Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Awal
berdirinya Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu
Sungai Tengah adalah sebagai Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya pada tahun
1984 sampai dengan tahun 1999, kemudian pada tahun 2000 diperbaharui menjadi
Dinas Perhubungan dan Pariwisata yang kemudian pada tahun 2002 Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah, Dinas ini menjadi Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika hingga sekarang.
B.
Visi,
Misi, Tujuan dan Sasaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Hulu Sungai Tengah
1.
Visi
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Adapun Visi Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah terwujudnya transportasi yang
handal, aman dan nyaman serta mengembangkan dan membina jaringan komunikasi dan
informatika serta sebagai andalan dalam menunjang perekonomian dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
2.
Misi
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Berdasarkan Visi tersebut diatas maka dapat tersusun
Misi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk masa bakti 2011-2015
sebagai berikut :
v Meningkatkan
kelancaran, ketertiban dan kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna
transportasi;
v Meningkatkan
kebutuhan standar pelayanan umum kelayakan pengoperasian kendaraan bermotor;
v Mengembangkan
kehidupan sosial, politik dan budaya bermartabat, penyelenggaraan otonomi luas
dan menetapkan prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik;
v Meningkatkan
pelayanan infrastruktur yang merata.
3. Tujuan
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Tujuan merupakan
penjabaran atau implementasi visi dan misi
dalam
bentuk yang lebih terarah dan operasional untuk kurun waktu 1
(satu) sampai
dengan 5 (lima) tahun ke depan. Oleh karena itu berdasarkan visi dan misi Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tujuan tersebut dapat
dirumuskan sebagai berikut:
v Meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman di bidang perhubungan, komunikasi dan informasi
melalui pendidikan dan pelatihan baik formal maupun non formal.
v Menciptakan
rambu lalu lintas dan sasaran prasarana perhubungan sesuai ketentuan yang
berlaku.
v Meningkatkan
kualitas sarana prasarana perhubungan yang memadai serta memberikan pemahaman
kepada awak angkutan tentang peraturan lalu lintas yang berlaku.
v Menciptakan
penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media komunikasi secara efektif.
v Meningkatkan
hubungan komunikasi yang harmonis dan efektif antara masyarakat dengan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
v Mengefektifkan
pemanfaatan sarana prasarana komunikasi yang ada serta selalu mengadakan
pemutakhiran data dan informasi.
v Dalam
rangka mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang lebih maju, sejahtera,
mandiri, adil, makmur baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila.
4.
Sasaran Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika
v Mengikutsertakan
karyawan/karyawati Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika pada kegiatan
pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten
Karanganyar, perguruan Tinggi atau pihak lain serta menyelenggarakan Bimbingan
teknis di bidang Perhubungan Komunikasi dan informasi.
v Mengadakan
pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan dan sarana prasarana perhubungan
sesuai kebutuhan dan lokasi.
v Menciptakan
sarana prasarana di bidang perhubungan yang nyaman dan aman serta memberikan
pemahaman kepada awak angkutan umum tentang peraturan lalu lintas yang berlaku.
v Memanfaatkan
dan memberdayakan media komunikasi yang ada sebagai sarana penyebaran informasi
kepada masyarakat.
v Memberikan
pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang undang-undang dan peraturan
pemerintah yang berlaku serta mengikutsertakan masyarakat dalam setiap kegiatan
pembangunan di wilayahnya.
v Mengefektifkan
dan memanfaatkan media yang dimiliki serta menjalin kerjasama dengan SKPD dan
Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan masyarakat
sebagai penyedia informasi.
C.
Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
1.
Tugas Dinas Perhubungan Komunikasi
dan Informatika Kabupaten
Hulu Sungai Tengah :
Membantu
Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan,
komunikasi dan informatika berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
2. Fungsi
Dishubkominfo :
v Perumusan
kebijakan teknis penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang perhubungan,
komunikasi dan informatika yang meliputi perhubungan, pengendalian operasional
keselamatan jalan, komunikasi dan informatika serta kesekretariatan.
v Penyelenggaraan
urusan pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan umum dibidang perhubungan,
komunikasi dan informatika yang meliputi perhubungan, pengendalian operasional
keselamatan jalan, komunikasi dan informatika serta kesekretariatan.
v Pembinaan
dan pelaksanaan tugas di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika yang
meliputi perhubungan, pengendalian operasional keselamatan jalan, komunikasi
dan informatika serta kesekretariatan;
v Pembinaan
terhadap Unit Pelaksana Teknis dalam lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan
tugas dan fungsinya.
D.
Struktur
Organisasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
1.
Susunan
Struktur Organisasi
Menurut Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 Sruktur Organisasi
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika terdiri dari :
I.
Kepala Dinas
II.
Sekretariat, terdiri dari :
a.
Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
b.
Sub Bagian Keuangan
c.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
III. Bidang
Sarana Perhubungan, terdiri dari :
a.
Seksi Teknik Perparkiran dan Terminal
b.
Seksi Teknik Sarana dan Pengujian
IV. Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat, terdiri dari :
a.
Seksi Operasional Peng, Manajem dan Rek Lalin
b.
Seksi Angkutan Khusus Orang dan Barang
V. Bidang Komunikasi dan Informatika, terdiri dari :
a.
Seksi Pembinaan Radio dan Telkom
b.
Seksi Perizinan Komunikasi dan Informatika
VI. Unit Pelaksana Teknis Daerah
VII. Kelompok Jabatan Fungsional
3. Bagan
Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
KEPALA
|
||||||||||||||||||
Ir.H.AHMAD RIDUAN,MM
|
||||||||||||||||||
NIP.196001221991031001
|
||||||||||||||||||
KELOMPOK
|
SEKRETARIS
|
|||||||||||||||||
JABATAN FUNGSIONAL
|
Drs.ABDI SISBARI
|
|||||||||||||||||
NIP.19750505 199412 1 002
|
||||||||||||||||||
SUB BAGIAN
|
SUB BAGIAN
|
SUB BAGIAN
|
||||||||||||||||
PERENCANAAN & PELAPORAN
|
UMUM & KEPEGAWAIAN
|
KEUANGAN
|
||||||||||||||||
NURHASANI
|
HELDIATIDINIAH, S.Sos
|
ZAINUDDIN,S.Sos
|
||||||||||||||||
NIP. 19690510 199303 1 011
|
NIP. 196106031986032013
|
NIP. 196106181990021001
|
||||||||||||||||
BIDANG
|
BIDANG
|
BIDANG
|
||||||||||||||||
LALIN DAN ANGKUTAN DARAT
|
SARANA PERHUBUNGAN
|
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
|
||||||||||||||||
H.MARJUKI,S.Sos.M.AP
|
H. KAMARUDIN,S.Sos
|
ASEP SAPUTRA, S.Kom,MM
|
||||||||||||||||
NIP. 19640606 198602 1 008
|
NIP 196209191980121001
|
NIP. 19770909 200604 1 006
|
||||||||||||||||
SEKSI OPERASIONAL
|
SEKSI
|
SEKSI
|
||||||||||||||||
PENG, MANAJEM & REK LALIN
|
TEKNIK PERPARKIRAN & TERMINAL
|
PEMBINAAN RADIO DAN TELKOM
|
||||||||||||||||
ANANG ELHAMINY,S.Sos
|
SUKARNA,SE
|
MAHYU RYLES, S.Sos
|
||||||||||||||||
NIP. 196708281992031013
|
NIP. 196304151986021000
|
NIP. 19691108 199903 1 005
|
||||||||||||||||
SEKSI
|
SEKSI
|
SEKSI
|
||||||||||||||||
ANGK KHUSUS ORG & BARANG
|
TEKNIK SARANA & PENGUJIAN
|
PERIZINAN KOMUNIKASI & INFOR
|
||||||||||||||||
NANY YULIANI, SE
|
RIJALI FAHMI, S.Sos
|
MUHAMMAD SUPIANI
|
||||||||||||||||
NIP. 19710730 200003 2 002
|
NIP. 197401111095031001
|
NIP. 19670613 198602 1 001
|
||||||||||||||||
UPTD
|
||||||||||||||||||
E.
Uraian
Tugas Pokok Pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu
Sungai Tengah
1.
Ir.
H. AHMAD RIDUAN,MM
Sebagai
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, uraian kerja adalah
sebagai berikut :
a.
Menyusun rencana program dan kegiatan di bidang
perhubungan, komunikasi dan informatika;
b.
Melaksanakan program dan kegiatan di bidang
perhubungan, komunikasi dan informatika;
c.
Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan di
bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
d.
Melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan program
dan kegiatan di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
e.
Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
f.
Melaksanakan pembinaan teknis dan administratif pada
unit pelaksana teknis dinas dan pejabat fungsional di lingkungan Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
g.
Memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan
agar sasaran dapat dicapai sesuai dengan program kerja dan ketentuan yang
berlaku;
h.
Menilai prestasi bawahan sebagai bahan pertimbangan
dalam pengembangan karier;
i.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bupati
sesuai dengan tugas dan fungsinya;
j.
Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan
pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Bupati melalui Sekretaris
Daerah.
2.
Drs.
ABDI SISBARI
Sebagai
Sekretaris dan uraian kerja adalah sebagai berikut :
Sekretarias mempunyai tugas pokok
menyusun rencana kegiatan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan
kegiatan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan penyusunan
program.
Untuk
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Sekretarias mempunyai fungsi:
a.
Pengelolaan dan pelayanan administrasi umum,
kepegawaian, keuangan dan perlengkapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
tugas dan fungsi dinas;
b.
Pengkoordinasian pelaksanaan penyusunan program dan
kegiatan di lingkungan dinas;
c.
Penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi
dengan satuan kerja perangkat daerah terkait;
d.
Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh
kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sekretaris
mempunyai tugas:
a.
Menyusun rencana sekretariat berdasarkan rencana kerja
dinas;
b.
Menyelenggarakan administrasi umum, kepegawaian,
keuangan dan perlengkapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan
fungsi dinas;
c.
Mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan program dan
kegiatan di lingkungan dinas;
d.
Menyelenggarakan hubungan kerja di bidang administrasi
dengan satuan kerja perangkat daerah terkait;
e.
Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang
baik dan saling mendukung;
f.
Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pertimbangan
karier;
g.
Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh
atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya; dan
h.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada
atasan.
3.
ZAINUDDIN,S.Sos
Sebagai
Sub Bagian Keuangan dan uraian kerja sebagai berikut :
a.
Menyusun rencana Sub Bagian Keuangan dan perlengkapan
sesuai dengan rencana kerja dinas;
b.
Melaksanakan pengelolaan, pengadministrasian dan
pembukuan keuangan dinas;
c.
Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan
pengelolaan keuangan dinas;
d.
Menyiapkan bahan untuk penghapusan barang serta
melakukan inventarisasi barang yang dikelola maupun dikuasai dinas;
e.
Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang
baik dan saling mendukung;
f.
Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pengembangan
karier;
g.
Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh
atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya; dan
h.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada
atasan.
4.
HELDIATIDINIAH,S.Sos
Sebagai
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, uraian kerja sebagai berikut:
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan
surat menyurat, kearsipan, urusan perlengkapan dan rumah tangga, pengelolaan
kepegawaian di lingkungan Badan.
Uraian tugas sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut :
a.
Menyusun rencana
kegiatan Sub Bagian sesuai rencana kerja Sekretariat;
b.
Mendistribusikan
tugas kepada bawahan dengan memberikan disposisi pada naskah dinas sesuai
bidang tugas agar pekerjaan terbagi habis;
c.
Memberikan
petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas agar mempedomani prosedur kerja
yang ditetapkan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
d.
Mengumpulkan
bahan, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan unit kerja/ instansi terkait
sesuai bidang tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
e.
Menyiapkan
peralatan kantor (ATK) dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
f.
Melaksanakan
pengagendaan surat masuk maupun keluar serta memberikan penomoran surat;
g.
Mendistribusikan
surat-surat yang telah mendapat disposisi kepada unit-unit pengolah;
h.
Membuat data
nominatif pada Badan Kepegawaian;
i.
Membuat
Bezetting jumlah pegawai Badan Kepegawaian;
j.
Menginventarisir
permasalahan-permasalahan bidang kepegawaian serta mencari solusi petunjuk
pemecahannya;
k.
Membuat buku
kendali kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan cuti pada Badan
Kepegawaian;
l.
Menyiapkan dan
menghimpun data jumlah pegawai secara keseluruhan;
m.
menghimpun dan
mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan teknis, pedoman dan
petunjuk Bidang Kepegawaian;
n.
melaksanakan
Sistem Informasi Kepegawaian;
o.
melakukan
evaluasi, pengendalian serta pelaporan jumlah pegawai;
p.
melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris sesuai bidang tugas.
5.
NURHASANI
Sebagai
Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan, uraian tugas sebagai berikut :
a.
Menyusun rencana Sub Bagian Perencanaan sesuai dengan
rencana kerja dinas;
b.
Menghimpun bahan dalam rangka perencanaan, kegiatan
dan anggaran dinas;
c.
Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan dinas;
d.
Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang
baik dan saling mendukung;
e.
Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pengembangan
karier;
f.
Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh
atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya; dan
g.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada
atasan.
6.
H.
KAMARUDIN,S.Sos
Sebagai
Bidang Sarana Perhubungan, uraian kerja sebagai berikut :
a.
Menyusun rencana Seksi Sarana Perhubungan sesuai
dengan rencana kerja Dinas;
b.
Menyusun rencana kebutuhan rambu-rambu lalu-lintas,
marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman
pemakai jalan serta fasiltas pendukung di jalan kabupaten;
c.
Merencanakan kebutuhan perlengkapan guna kelancaran
operasional di lapangan;
d.
Melakukan pemasangan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana lalu lintas guna kelancaran angkutan darat;
e.
Melakukan pengendalian, pengawasan terhadap sarana dan
fasilitas pendukung lalu lintas jalan, terminal dan pengujian kendaraan
bermotor;
f.
Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang
baik dan saling mendukung;
g.
Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pertimbangan
pengembangan karier;
h.
Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh
atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
i.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas / kegiatan kepada
atasan.
7.
SUKARNA,SE
Sebagai
Seksi Teknik Perparkiran dan Terminal, uraian kerja sebagai berikut :
a.
Melaksanakan penunjukan lokasi dan pembentukan terminal
angkutan penumpang dan barang kecuali penunjukan lokasi terminal yang fungsinya
melayani angkutan antar kota dan antar propinsi;
b.
Menyiapkan bahan pengembangan dan pembinaan terminal
dan halte;
c. Menyiapkan bahan penunjukan lokasi tempat
pemberhentian (halte) untuk kendaraan umum di wilayah kota;
d.
Menyiapkan bahan untuk menunjukkan lokasi fasilitas
parkir kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor serta tempat-tempat
penyeberangan orang;
e.
Melaksanakan penilaian dan pembinaan untuk pemberian
izin lokasi fasilitas parkir;
f.
Melaksanakan pengelolaan dan pemantauan tempat-tempat
penyeberangan orang dan retribusi parkir sesuai ketentuan yang berlaku;
g.
Menyiapkan bahan pengembangan dan pembinaan perparkiran
dan tempat penyeberangan orang;
h.
Menyusun laporan kegiatan terminal dan perparkiran;
i. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh
Kepala Bidang Angkutan, Sarana dan Prasarana sesuai dengan bidang tugasnya.
8.
RIJALI
FAHMI,S.Sos
Sebagai
Seksi Teknik Sarana dan Pengujian, uraian kerja sebagai berikut :
Teknik Sarana
dan Pengujian Kendaraan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang Sarana Perhubungan
dalam sub bidang pengujian.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok
sebagaimana dimaksud di atas, Seksi Teknik Sarana dan
Pengujian mempunyai fungsi :
1.
Perencanaan penyusunan program dan kegiatan Seksi Teknik Sarana
dan Pengujian.
2.
Pengkoordinasian dalam penyiapan bahan pelaksanaan
kegiatan pada Seksi Teknik
Sarana dan Pengujian.
3. Pelaksanaan
kegiatan Seksi Teknik Sarana dan Pengujian
9.
H.
MARJUKI,S.Sos.M.AP
Sebagai
Bidang Lalin dan Angkutan Darat, uraian kerja sebagai berikut :
a.
Menyusun rencana Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Darat
sesuai dengan rencana kerja dinas;
b.
Menyelenggarakan manajemen rekayasa lalu lintas dan
pengawasan terminal;
c.
Melaksanakan analisis terhadap daerah rawan kecelakaan
lalu lintas darat;
d.
Melakukan koordinasi dan perbaikan fasilitas pendukung
terminal dan pengujian kendaraan bermotor;
e.
Memproses pertimbangan teknis izin trayek dan
menyiapkan bahan kajian penentuan tarif angkutan umum;
f.
Melakukan penertiban perizinan angkutan barang dan
penumpang umum;
g.
Meningkatkan pengawasan, ketertiban, kelancaran,
keamanan dan keselamatan lalu lintas jalan, di tempat pemberangkatan,
pemberhentian angkutan penumpang dan barang;
h.
Melaksanakan pengendalian, pengawasan, penertiban dan
pengelolaan keterminalan, pengujian kendaraan bermotor dan pembinaan
perparkiran;
i.
Melakukan pembinaan penyelenggaraan angkutan umum dan
evaluasi kinerja angkutan umum baik dalam trayek maupun tidak dalam trayek;
j.
Menetapkan wilayah operasi untuk jenis angkutan umum
yang tidak dalam trayek;
k.
Menetapkan serta memberikan usulan lokasi terminal
umum dan barang sesuai dengan kebutuhan;
l.
Menyiapkan bahan dan survey lapangan guna memenuhi
data kebutuhan dan pelayanan angkutan penumpang umum dan barang;
m.
Memberikan rekomendasi dan pembinaan bengkel umum dan
sekolah / kursus mengemudi;
n.
Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang
baik dan saling mendukung;
o.
Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan
pertimbangan pengembangan karier;
p.
Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh
atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
q.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan
kepada atasan.
10. ANANG ELHAMINY,S.Sos
Sebagai
Peng, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, uraian kerja sebagai berikut :
Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas mempunyai
tugas melakukan pemantauan dan anlisis kinerja operasional penetapan standar
batas maksimim muatan dan kecepatan kendaraan angkutan barang dalam kabupaten.
11. NANY YULIANI, SE
Sebagai
Seksi Angkutan Orangg dan Barang, uraian kerja sebagai berikut :
a. Menyusun
prakiraan kebutuhan/permintaan angkutan orang dan barang dengan kendaraan umum di kota;
b. Menyusun
rencana jaringan trayek angkutan orang di dalam daerah dan memberikan
rekomendasi atas permohonan izin dalam trayek;
c.
Melaksanakan pemantauan penyelenggaraan angkutan orang dan barang dengan
kendaraan umum;
d. Melaksanakan penilaian atas permohonan Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak bermotor;
e. Melaksanakan penilaian pelaksanaan izin
operasional dan analisa penyelenggaraan angkutan orang dan barang;
f. Menyiapkan bahan bimbingan kepengusahaan
angkutan orang dan barang;
g. Melaksanakan analisis perkembangan biaya
pengangkutan orang dengan kendaraan umum;
h. Menyiapkan bahan penetapan tarif pengangkutan
orang dan barang dengan kendaraan umum sepanjang tidak ditetapkan tarif
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan usulan perubahan
tarif bila diperlukan;
i.
Melaksanakan penilaian permohonan surat izin pengusahaan angkutan orang dan
barang;
j. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
Kepala Bidang Angkutan, Sarana dan Prasarana sesuai dengan bidang tugasnya.
12. ASEP SAPUTRA, S.Kom,MM
Sebagai
Bidang Komunikasi dan Informatika, uraian kerja sebagai berikut:
Untuk
melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Bidang Komunikasi dan
Informatika mempunyai fungsi:
a.
Pemantauan, pengendalian dan pengawasan kegiatan
operasional di bidang pos dan telekomunikasi;
b.
Pemantauan, pengendalian dan pengawasan kegiatan jasa
komunikasi;
c.
Pengawasan, pengendalian, pembinaan kegiatan penyelenggaraan
program telekomunikasi;
d.
Penetapan lokasi frekuensi radio;
e.
Penyusunan standar operasional prosedur komunikasi dan
publikasi informasi daerah;
f.
Revitalisasi pendayagunaan media center daerah;
g.
Pelaksanaan koordinasi dengan dinas instansi terkait
dalam rangka penertiban, pengawasan, pengendalian, pembinaan penyelenggaraan
jaringan telekomunikasi;
h.
Pelaksanaan pengembangan komunikasi dan informasi
publik, deseminasi informasi pemberdayaan komunikasi dan informasi;
i.
Penyuluhan masyarakat bidang komunikasi dan informasi;
j.
Penyampaian data hasil pembangunan dan informasi
lainnya terkait layanan publik secara berkala melalui web site pemerintah
daerah;
k.
Pelaksanaan kerjasama di bidang komunikasi dan
informasi;
l.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala
dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala
Bidang Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas:
a.
Menyusun rencana bidang komunikasi dan Informatika sesuai
dengan rencana kerja dinas;
b.
Melaksanakan pemantauan, pengendalian dan pengawasan
kegiatan operasional usaha komunikasi;
c.
Melaksanakan pemantauan, pengendalian dan
pengawasan jasa usaha komunikasi dan informatika;
d.
Melakukan pengawasan, pengendalian, pembinaan kegiatan
penyelenggaraan program telekomunikasi;
e.
Melaksanakan penguatan sinergitas dan kemitraan
pemerintah dengan media massa;
f.
Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam
rangka penertiban, pengawasan, pengendalian, pembinaan penyelenggaraan jaringan
telekomunikasi;
g.
Melaksanakan pengoperasian, pengeloaan dan pembinaan
terhadap Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) serta pemungutan retribusi;
h.
Melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan
Standar Pelayanan Publik (SPP);
i.
Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang
baik dan saling mendukung;
j.
Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan pertimbangan
pengembangan karier;
k.
Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh
atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
l.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada
atasan.
13. MAHYU RYLES, S.Sos
Sebagai
Seksi Pembinaan Radio dan Telkom, uraian kerja sebagai berikut :
Seksi Radio,
Telekomunikasi Dan Komunikasi mempunyai
tugas pokok melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan
teknis, serta pembinaan di bidang radio, telekomunikasi dan komunikasi, yang meliputi:
a.
Penyusunan
dan pelaksanaan rencana dan program kerja di bidang radio, telekomunikasi dan komunikasi;
b.
Penyelenggaraan,
pembinaan dan pengendalian izin penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk
keperluan pemerintah dan badan hukum yang cakupan areanya kabupaten sepanjang
tidak menggunakan spektrum fekuensi radio;
c.
Penyelenggaraan,
pembinaan dan pengendalian izin terhadap permohonan izin penyelenggaraan
jaringan tetap tertutup lokal wireline (end to end) cakupan Kabupaten;
d.
Pemberian
rekomendasi wilayah prioritas untuk pembangunan kewajiban pelayanan universal
di bidang telekomunikasi;
e.
Penyelenggaraan,
pembinaan dan pengendalian izin terhadap Instalatur Kabel Rumah/Gedung (IKR/G);
f.
Pengawasan
dan pengendalian terhadap penyelenggaraan telekomunikasi yang cakupan areanya
kabupaten, pelaksanaan pembangunan telekomunikasi perdesaan, penyelenggaraan
warung telekomunikasi, warung seluler atau sejenisnya;
g.
Pemberian rekomendasi izin dan pengendalian kantor cabang dan loket pelayanan
operator;
h.
Penanggung
jawab panggilan darurat telekomunikasi;
i.
Pemberian
rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pengendalian menara telekomunikasi sebagai
sarana dan prasarana telekomunikasi;
j.
Pemberian
rekomendasi izin galian dan
pengendalian penggelaran kabel
telekomunikasi;
k.
Pemberian
rekomendasi izin dan pengendalian Hinder Ordonantie (Ordonansi Gangguan) di bidang telekomunikasi dan komunikasi;
l.
Pengendalian dan penertiban
terhadap pelanggaran standarisasi pos dan telekomunikasi;
m.
Pemberian
rekomendasi izin dan pengendalian usaha perdagangan alat perangkat telekomunikasi;
n.
Pemberian rekomendasi persyaratan administrasi
dan kelayakan data teknis terhadap permohonan izin penyelenggaraan radio;
o.
Pemberian rekomendasi izin lokasi
pembangunan studio dan stasiun pemancar radio dan/atau televisi;
p.
Koordinasi dan
fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial skala kabupaten;
q.
Pelaksanaan
diseminasi informasi nasional;
r.
Pembinaan
Lembaga Komunikasi Masyarakat (LKM);
s.
Pelaksanaan
diseminasi (penyebarluasan) informasi kepada masyarakat;
t.
Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika sesuai dengan tugas pokok.
14. MUHAMMAD SUPIANI
Sebagai
Seksi Perizinan Komunikasi dan Informatika, uraian kerja sebagai berikut :
Seksi Perizinan
Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok pengelolahan data elektronik,
pembimbingan, pemeliharaan, pengamanan serta pengembangan Local Area Network
(LAN) / Wirelees-LAN, perangkat keras dan perangkat lunak (hardware/software);
Untuk
melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Seksi Perizinan
Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi:
a.
Penyusunan rencana dan program pengembangan di bidang
informatika dan data;
b.
Penyelenggaraan peyusunan dan pengembangan standar
teknologi informasi;
c.
Penyelenggaraan penyiapan dan peningkatan sumber daya
manusia di bidang teknologi informasi;
d.
Penyelenggaraan evaluasi terhadap realisasi
pembangunan, pengembangan, pemanfaatan dan pendayagunaan Sistem Informasi dan
Telematika (SITEL);
e.
Penyelenggaraan fasilitasi, kerjasama teknis dalam
pembangunan, pengembangan, pemanfaatan dan pendayagunaan SITEL;
f.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Seksi Perizinan
Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas:
a.
Menyusun rencana Bidang Informatika dan Data sesuai
dengan rencana kerja Dinas;
b.
Menyusun kebijakan teknis sistem informasi dan
telematika;
c.
Menyelenggarakan penyusunan dan pengembangan standar
teknologi informasi;
d.
Menyelenggarakan penyiapan dan peningkatan sumber daya
manusia di bidang teknologi Informasi;
e.
Menyelenggarakan evaluasi terhadap realisasi
pembangunan, pengembangan, pemanfaatan dan pendayagunaan Sistem Informasi dan
Telematika (SITEL);
f.
Menyelenggarakan fasilitas, kerjasama teknis dalam
pembangunan, pengembangan, pemanfaatan dan pendayagunaan SITEL;
g.
Mengkoordinasikan bawahan agar terjalin kerjasama yang
baik dan saling mendukung;
h.
Menilai hasil kerja bawahan untuk bahan
pertimbangan pengembangan karier;
i.
Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh
atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya;
j.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada
atasan.
15. Kelompok Jabatan Fungsional
a.
Jabatan Fungsional ditetapkan berdasarkan keahlian dan
spesialisasi yang dibutuhkan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku;
b.
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas
melaksanakan sebagian tugas badan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan;
c.
Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah
tenaga fungsional yang diatur dan ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan;
d.
Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud
dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Kepala Badan;
e.
Jumlah tenaga fungsional ditentukan berdasarkan
kebutuhan dan beban kerja;
f.
Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur
berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
g.
Pembinaan terhadap tenaga fungsional dilakukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
16. UPTD
a.
UPTD adalah unit pelaksana teknis dinas yang mempunyai
tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan
teknis penunjang;
b.
Kegiatan teknis operasional adalah tugas untuk
melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan
masyarakat;
c.
Kegiatan teknis penunjang adalah melaksanakan kegiatan
untuk mendukung pelaksanaan tugas dinas;
d.
Pengaturan tentang UPTD mengenai nomenklatur, jumlah
dan jenis, susunan organisasi, tugas dan fungsi ditetapkan dengan Peraturan
Bupati tersendiri.
BAB III
TAHAPAN KEGIATAN PKL
A. Tempat Pelaksanaan PKL
Pelaksanaan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berlokasi di Jalan Sungai Tabuk
Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Waktu pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan
(PKL) dilakukan selama
dua
bulan mulai dari tanggal 1 September 2014 sampai dengan 31 Oktober 2014. Adapun
aktifitas kegiatan kuliah kerja media yang dilaksanakan sesuai dengan jam kerja
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika yaitu dimulai dari pukul 08.00
sampai dengan pukul 16.30 WITA.
B. Bidang Pelaksanaan
Selama Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Magang
penulis ditempatkan di bagian PLIK (Pelayanan Internet Kecamatan). Karena pada
seksi inilah yang paling cocok dan sesuai dengan jurusan bagi Mahasiswa Diploma
I Komputerisasi Akuntansi untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
C. Kegiatan PKL
Selama
dua bulan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) / Magang di Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, penulis
memperoleh berbagai pengetahuan tentang karena setiap
harinya
sering terdapat kegiatan yang penulis kerjakan. Kegiatan yang
dilaksanakan
penulis di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Kabupaten
Hulu Sungai Tengah adalah sebagai berikut :
1. Mengikuti Apel Pagi
2. Jaga
Piket
3. Membantu-bantu
acara syukuran
4. Main
Bulutangkis
5. Main
game online
6. Mendownload
film
7. Mengisi
galon
8. Memfotocopy
9. Membantu
menyusun barang untuk sosialisasi
10. Mengcopy
data mp3 dari flashdisk ke PC
11. Membrowsing
mencari data tentang kurikulum 2013
12. Mengetik
surat keterangan kepemilikan kendaraan
13. Mengetik
surat sasaran kerja pegawai
14. Ke
kantor Pajak mengurus laporan pajak Dishub
15. Mengedit
dan memprint lampiran retribusi menara HST
16. Menscan
SKRD menara HST
BAB IV
ANALISA
Dari
pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan
(PKL) yang telah penulis laksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, alhamdulillah sudah
terlaksana sesuai dengan ilmu yang penulis dapatkan selama proses
belajar di bangku perkuliahan. Meskipun ada sebagian rencana program kerja yang
tidak bisa terlaksana. Hal ini disebabkan karena sempitnya waktu, banyaknya
kegiatan lain dan masih kurangnya kemampuan penulis untuk mengangkatkan rencana
program kerja tersebut.
Hasil
yang tampak nyata dari pelaksanaan Praktek
Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini adalah setelah
menyelesaikan tugas selama kurang lebih dua bulan, penulis sudah memiliki ilmu
yang baru tentang keterampilan kerja. Berdasarkan pembelajaran yang didapatkan
dari pegawai yang ada di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, penulis ke depannya sudah bisa untuk
mempraktekkannya dan memiliki kemampuan untuk menghadapi dunia kerja.
Selama proses pelaksanaan Praktik Kerja
Lapangan (PKL), di sini penulis juga belajar cara bagaimana membangun kerjasama
dengan baik. Karena untuk bekerja di bidang perkantoran, kekompakan antar
sesama pegawai memang sangatlah penting. Semuanya akan berjalan dengan lancar,
apabila kita dapat bersosialisasi dengan baik.
Penulis merasa bersyukur karena sudah bisa
melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Kantor
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, walaupun
mungkin tidak terlalu besar. Tetapi, ilmu yang didapatkan selama prakteklah
yang menjadikan semuanya lebih berarti. Terakhir, penulis mengucapkan
terimakasih kepada seluruh karyawan Kantor
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang telah
menerima serta mengajarkan penulis dan teman-teman lainnya berbagai ilmu
tentang dunia kerja. Semoga Kantor Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah Padang
dapat menjadi yang lebih baik lagi untuk ke depannya. Amin.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Selama
satu bulan penulis melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika banyak hal baru yang penulis dapatkan,
baik dari segi wawasan ataupun keterampilan kerja, adapun beberapa kesimpulan
yang dapat penulis tarik dari laporan ini adalah :
1. Kegiatan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) sangatlah penting untuk mempersiapkan mahasiswa
yang akan menjadi calon profesional di bidangnya.
2. Selama
pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), penulis banyak mendapatkan ilmu serta
wawasan yang baru dalam hal operasional, selain itu juga penulis mengalami
kemajuan yang pesat dalam hal kedisiplinan.
3. Tuntutan
dunia industri terhadap calon tenaga kerja ataupun mahasiswa yang melakukan
program Praktik Kerja Lapangan cukup tinggi baik dari segi skill, knowledge
ataupun attidude.
4. Ilmu
yang penulis pelajari di kampus sangatlah berguna dalam pelaksanaan Praktik
Kerja Lapangan (PKL).
B.
Saran
Berdasarkan apa yang
telah penulis lalui selama dua bulan di Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah, penulis mempunyai beberapa usulan
yang disarankan bagi kebaikan segala pihak yang terkait dengan praktek lapangan
ini, yakni:
1.
Mahasiswa harus
mempersiapkan diri sebelum dan selama melaksanakan PKL, sehingga apa yang
dipelajari waktu kuliah dapat diaplikasikan. Terkait hal ini seorang mahasiswa
hendaknya menguasai satu bidang secara mendalam. Sehingga dalam dunia kerja, ia
mempunyai satu kemampuan yang matang dan dikuasai, serta mampu bersaing dengan
baik.
2.
Untuk mahasiswa
yang magang selanjutnya, sebelum melaksanakan kegiatan magang, kita perlu
melakukan observasi tempat magang dan mengetahui bagaimana sistem aturan yang
ada di lembaga tersebut.