Sholat Berjamaah sekurang-kurangnya terdiri dari dua orang yaitu satu sebagai imam dan yang lainnya sebagai ma’mum. Cara mengerjakanyan ma’mum berdiri dibelakang iman. Ma’mum harus mengikuti perbuatan iman dan tidak boleh mendahului. Sedangkan masbuk sendiri merupakan ma’mum yang terlambat.
Syarat-syarat Sholat berjamaah :
- Niat mengikuti iman
- Mengetahui segala yang dikerjakan oleh imam meliputi bacaan dan gerakan Sholat
- Tidak diperbolehkan adanya dinding pemisah antara imam dan ma’mum. Kecuali bagi perempuan di masjid. Hendaklah memakai pemisah berupa kain untuk memberikan sekat antara laki-laki dan perempuan.
- Tidak boleh mendahului iman dan jangan pula melambatkan diri.
- Jarak antara imam dan ma’mum dan baris terakhir tidak boleh lebih dari 300 hasta
- Sholat imam dan ma’mum harus sama. Misalnya : sama-sama isya’
Sholat yang disunatkan berjamaah :
Tata Cara Sholat Berjamaah dan Masbuk
- Semua Sholat fardhu
- Sholat Hari Raya ( Idul Fitri dan Idul Adha )
- Sholat tarawih dan Sholat Witir dalam Bulan Ramadan
- Sholat Jenazah
- Sholat minta hujan
- Sholat gerhana ( Matahari dan Bulan )
Yang diperbolehkan dalam sholat berjamaah :
- Laki-laki ma’mum kepada laki-laki
- Perempuan ma’mum pada laki-laki
- Perempuan ma’mum pada perempuan
- Banci ma’mum pada laki-laki
- Perempuan ma’mum pada banci
- Imam harus lebih taqwa kepada ma’mum
Yang tidak diperbolehkan dalam sholat berjamaah :
- Laki-laki ma’mum kepada banci
- Laki-laki ma’mum pada perempuan
- Banci ma’mum pada perempuan
- Banci ma’mum pada banci
- Orang yang fasih membaca Al Quran mengikuti iman yang tidak fasih
Ma’mum yang terlambat atau masbuk :
- Jika seorang ma’mum mendapatkan imam sedang ruku’ dan mengikutinya maka sholatnya dianggap sempurna.
- Jika seorang ma’mum mengikuti imam sesudah ruku’ maka harus mengulangi rakaat itu. Karena tidak sempurna.
- Jika ma’mum mengikuti imam tasyahud akhir dari salah satu sholat, maka tasyahud yang dikerjakan oleh ma’mum tidak termasuk bilangan baginya sehingga harus mengerjakan lagi sesudah salam.
Lupa dalam Sholat berjamaah:
Dalam sholat jamaah keraguan dan kelupaan sholat kadang-kadang diketahui oleh imam dan maupun ma’mum.
Jika imam yang mengetahuinya : maka caranya sama ketika kita sholat sendiri.
Jika ma’mum yang mengetahuinya :
Dalam sholat jamaah keraguan dan kelupaan sholat kadang-kadang diketahui oleh imam dan maupun ma’mum.
Jika imam yang mengetahuinya : maka caranya sama ketika kita sholat sendiri.
Jika ma’mum yang mengetahuinya :
- Apabila imam salah bacaannya maka Ma’mum wajib menegur.
- Apabila imam salah gerakannya ma’mum wajib menegurnya dengan cara :
a. Ma’mum pria menegurnya dengan ucapan “Subhanallah”
b. Ma’mum wanita cukup dengan menepuk tangan
b. Ma’mum wanita cukup dengan menepuk tangan
- Semua kejadian yang ragu dan lupa pada akhir Sholat ditutup dengan sujud sahwi. Bisa dilakukan sebelum ataupun sesudah salam.
SUBHANA MAN LAA YANAAMU WALAA YASHU.
Artinya : “ maha suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”
0 komentar:
Posting Komentar