Welcome to my blog andreekeren.blogspot.com

Minggu, 12 April 2015

Adab shalat berjamaah di Masjid

shalat berjamaahShalat berjamaah di masjid adalah suatu amalan yang besar dan mulia. Namun tentu saja supaya amalan ini sempurna, kita harus mengikuti adab yang ditunjukkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Adab tersebut harus diperhatikan betul oleh muslimin yang ingin melakukan shalat berjamaah di masjid. Mari kita bahas satu persatu adab-adab tersebut.




Berpakaian yang bagus

Saat hendak shalat berjamaah di masjid, baiknya kita memilih pakaian yang bagus untuk dikenakan. Dalam sebuah firman Allah memerintahkan kita untuk tidak sekedar menutup aurat, namun juga memperbagus pakaian, apalagi ketika pergi ke masjid menunaikan shalat berjamaah. Hal ini sesuai dengan firman Allah, yang berbunyi:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” Al A’raf: 31
Dari ayat diatas dapat diambil pelajaran bahwa kita dianjurkan untuk berhias ketika shalat, terlebih ketika hari Jum’at, termasuk memakai parfum bagi pria. Namun saat ini banyak kita jumpai orang yang pergi shalat ke masjid hanya mengenakan pakaian ala kadarnya, padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Pakaian itu juga terkadang penuh dengan tulisan atau gambar yang jahil yang memaksa orang yang dibelakangnya membaca atau melihat sehingga mengganggu konsentrasi dan khusyuknya sholat.
Allah itu Indah dan menyukai keindahan, memakai pakaian yang baik tentu saja harus dilakukan karena kita akan menghadap Allah Ta’ala. Menghadap penguasa dunia yang sesama manusia saja kita memakai pakaian yang bagus, apalagi menghadap penguasa dunia dan akhirat, harusnya kita menggunakan pakaian terbaik yang kita miliki. Apa kita tidak malu berpakaian buruk di hadapan Allah?

Melakukan wudhu dari rumah

Ada baiknya untuk berwudhu sejak dari rumah sebelum berangkat ke masjid untuk shalat berjamaah. Hal ini diterangkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits, yang berbunyi:
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajatnya.” HR. Muslim 1553
Bukankah di masjid sudah ada fasilitas untuk berwudhu? Ya, betul. Masjid dewasa ini sudah menyediakan fasilitas berwudhu. Namun alangkah lebih baiknya jika anda berwudhu dari rumah. Anda juga diperbolehkan mengulang wudhu, jika tidak yakin wudhu anda batal karena kotoran di jalan. Bukankah sesuatu yang berhubungan dengan air itu menyenangkan? Jadi tidak masalah kan jika harus mengulang wudhu?

Membaca do’a untuk menuju masjid

Setelah mensucikan diri, maka hal yang dilakukan adalah segera berangkat. Namun sebelum berangkat ada baiknya untuk berdoa. Hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa kita diwajibkan untuk mengucapkan doa ketika keluar rumah. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ
Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan: “Bismillahi tawakkaltu ‘alallaahi, laa haula wa laa quuwata illa billah” (Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘ Beliau bersabda, “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan, dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata kepadanya (setan yang akan menggodanya, pent.), “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan, dan penjagaan.” HR. Abu Daud no. 595, At-Tirmizi no. 3487
Namun ketika hendak menuju masjid, ada baiknya membaca:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا
Allahummaj’al fii qolbi nuura wa fii bashari nuura wa fii sam’i nuura wa ‘an yamiinihi nuura wa ‘an yasaarii nuura wa fauqi nuura wa tahti nuura wa amaami nuura wa khalfi nuura waj’al lii nuura
Yang artinya: “Ya Allah jadikanlah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari belakangku, dan jadikanlah untukku cahaya” H.R Muslim 763

Berdoa ketika memasuki masjid

Setelah berdoa, tentu saja anda melangkahkan kaki ke masjid. Setiap langkah adalah berkah dalam penghapusan dosa dan pengangkat derajat anda. Sesampainya di masjid, hendaknya memasuki dengan kaki kanan terlebih dahulu sambil membaca doa memasuki masjid. Bacaan doa termaktub dalam sebauh hadits riwayat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu berikut ini:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).” HR. Muslim 713

Tidak melewati bagian depan orang lain yang sedang sholat

Ketika berjalan di dalam masjid untuk mencari posisi, jangan sampai melewatkan diri di depan orang yang sedang shalat. Hal in dikarenakan bahwa dosa lewat di depan orang sholat itu sangat berat sekali. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni:
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yangsedang shalat.” HR. Bukhari 510 dan Muslim 1132
Yang dikatakan terlarang adalah lewat di depan orang yang sedang sholat sendirian atau di depan imam. Misalnya lewat di depan makmum adalah tidak mengapa jika cukup tempat. Hal ini didasari atas perbuatan Ibnu Abbas saat menginjak baligh, dimana beliau pernah menunggangi keledai betina melewati sela shaf jama’ah yang diimami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu turun dan bergabung dalam shaf. Tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan ini dalam riwayat Bukhari 76 dan Muslim 504. Namun meskipun begitu adalah lebih baik bagi kita untuk tidak melewati orang sholat di depannya dengan alasan apapun.

Melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk

Adab memasuki masjid yang selanjutnya adalah shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diberi istilah oleh ulama dengan nama tahiyatul masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ
Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” H.R. Bukhari 537 dan Muslim 714
Aturan ini berlaku untuk pria dan wanita. Akan tetapi khusus pada shalat Jum’at, khatib Jumat tidak melakukan shalat dua rakaat karena tidak ada dalil yang mendukung bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal tersebut sebelum berkhutbah. Beliau datang dan langsung naik ke mimbar. Syariat ini berlaku bagi semua masjid, termasuk masjidil haram.
Yang dimaksudkan dengan shalat tahiyatul masjid adalah sholat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Tujuan shalat ini sudah tercapai dengan shalat apapun yang dikerjakan sebelum duduk. Baik itu shalat sunnah wudhu, shalat sunah rawatib, atau bahkan shalat wajib sudah menjadi tahiyatul masjid jika dilakukan sebelum duduk. Tentu saja adalah hal keliru jika shalat tahiyatul masjid diniatkan tersendiri. Pada hakekatnya tidak ada dalam hadits yang namanya “tahiyatul masjid” yang diniatkan sendiri. Oleh karena itu ketika seorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunah wudhu, maka itu sudah menjadi tahiyatul masjid baginya.

Mengadakan sutrah ketika shalat

Sutrah adalah pembatas dalam shalat. Sutrah bisa berupa tembok, tiang, orang yang sedang duduk/sholat, tongkat, tas dan lain-lainnya. Sutrah disyariatkan untuk orang yang shalat sendirian dan imam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا
Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaknya ia shalat dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” HR. Abu Daud 698
Hukum memasang sutrah adalah wajib menurut sebagian ulama karena adanya perintah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam menghadap sutrah dalam shalat berjamaah dan sutrah bagi makmum adalah sutrah imam. Dalam hal ini sutrah berfungsi supaya tidak ada orang yang lewat di depannya, siapapun itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَلْيَدْفَعْ فِي نَحْرِهِ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنّمّا هُوَ شَيْطَانٌ
Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang menutupinya dari manusia (menghadap sutrah), lalu ada seseorang ingin melintas di hadapannya, hendaklah ia menghalanginya pada lehernya. Kalau orang itu enggan untuk minggir (tetap memaksa lewat) perangilah (tahanlah dengan kuat) karena ia hanyalah setan.” HR. Bukhari 509 dan Muslim 1129

Menjawab panggilan Adzan

Pada saat mendengar suara adzan, sangat dianjurkan menjawab adzan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
ذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ
Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” HR. Bukhari 611 dan Muslim 846
Secara lengkap, tuntunan mengenai cara menjawab adzan adalah dalam sebuah hadits berikut ini:
إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَقاَلَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka hendaklah kalian yang mendengar menjawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dijawab, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”, maka maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka dijawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Dan muadzin berkata, “Laa Ilaaha illallah”, maka dijawab, “La Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” HR. Muslim. 848

Saat muadzin selesai mengumandangkan adzan, kita dianjurkan membaca doa yang sesuai dengan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits berikut ini:
مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa yang setelah mendengar adzan membaca doa : Allahumma Robba hadzihid da’wattit taammah was shalatil qaaimah, aati muhammadanil wasiilata wal fadhiilah wab’atshu maqaamam mahmuudanil ladzi wa ‘adtahu (Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya) melainkan dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” HR. Bukhari 94

Sesudah masuk masjid, tidak keluar masjid dengan alasan apapun

Ketika kita sudah ada di dalam masjid, tidak diperbolehkan bagi kita untuk keluar lagi hingga selesainya shalat wajib. Hal ini tidak berlaku jika ada udzur seperti wudhu karena batal, buang air kecil atau keperluan lain yang mengembalikan seseorang kepada kesucian untuk shalat. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Abu as Sya’tsaa, beliau berkata:
كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kamudian muadzin mengumandangkan adzan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata : “ Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam” H.R Muslim 655
Berdasarkan hadits diatas, Imam Nawawi menjelaskan bahwa perbuatan keluar dari masjid setelah ditunaikannya adzan hingga shalat wajib selesai ditunaikan adalah tidak disukai.

Menggunakan waktu antara adzan dan iqomah untuk berdoa

Ada baiknya menggunakan waktu diantara adzan dan iqomah untuk melakukan amalan yang berfaedah. Seperti misalnya berdzikir dan berdoa. Bisa juga dengan melakukan shalat sunnah qabliyah. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, yakni:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” HR. Tirmidzi, 212
Waktu tersebut juga boleh digunakan untuk membaca al quran atau mengulang hafalan quran namun dengan suara lirih sehingga tidak mengganggu orang yang sedang shalat sunnah atau berdzikir. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة
Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” HR. Abu Daud.1332, Ahmad, 430
Pada waktu tersebut tidak selayaknya digunakan untuk mengobrolkan masalah-masalah duniawi atau yang tidak ada manfaatnya.

Tinggalkan shalat sunnah saat iqomah dikumandangkan


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika shalat wajib telah dilaksanakan, maka tidak beleh ada shalat lain selain shalat wajib” H.R Muslim 710
Menurut hadist diatas, jika seorang telah mendengar iqomah, maka ia harus meninggalkan shalat sunnah meskipun saat itu tengah shalat sunnah. Ia harus segera bergabung dengan imam seperti jamaah lainnya menunaikan shalat wajib.

Berusaha mendapatkan shaf yang utama atau pertama

Kami pernah membahas mengenai keutamaan shaf pertama dalam artikel yang lalu. Kesempurnaan shalat berjamaah akan lengkap jika sebisa mungkin kita menempati shaf yang pertama. Untuk pria yang paling depan, sedangkan untuk wanita paling belakang. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah yang berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, yakni:
خَيْرُ صُفُوفِ الِرجَالِ أَوِّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang pertama.” H.R.Muslim 440
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
لَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لاَسْتَهَمُوْا
Seandainya mereka mengetahui keutamaan (pahala) yang diperoleh dalam shaf yang pertama, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya.” HR. Bukhari 721 dan Muslim 437

Pastikan barisan/shaf shalat rapi

Permasalahan lurus dan rapatnya shaf ini adalah perkara yang serius dan harus diperhatikan dengan benar. Hal ini mencerminkan keutuhan dan kesatuan umat Islam. Namun masih sangat disayangkan seringkali kita melihat barisan shalat di suatu masjid tidak rapi dan lurus. Padahal dalam hal ini sudah pernah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Abdillah Nu’man bin Basyir yang berbunyi:
لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
Hendaknya kalian bersungguh- sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan memperselisihkan di antara wajah-wajah kalian” HR. Bukhari 717 dan Muslim 436

Tidak mendahului gerakan imam

Imam shalat adalah pemimpin dimana orang tersebut harus diikuti dalam shalat. Mengikuti tentu saja adalah setelahnya, bukan sebelumnya. Sehingga tidak boleh mendahului gerakan imam.
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ
Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya“. H.R. Bukhari 734
Kerasnya larangan mendahului imam dilontarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini:
َ أَمَا يَخْشَى الَّذِي يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَار
Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai? “ H.R Bukhari 691

Doa ketika keluar dari masjid

Ada doa khusus yang digunakan ketika keluar dari masjid. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Abu Humaid atau Abu Usaid yang berbunyi:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min fadhlika (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu).” HR. Muslim. 713
Setelah itu hendaknya keluar dari masjid menggunakan kaki kiri terlebih dahulu.
Demikian beberapa  adab sholat berjamaah di masjid. Semoga bermanfaat.

Sumber halaman klik disini

0 komentar: